Pengembangan Pariwisata Indonesia, Membangun Pariwisata Di Labuan Bajo

Pariwisata superprioritas menjadi fokus pengembangan pariwisata Indonesia beberapa tahun terakhir. Pemerintah telah menetapkan lima destinasi pariwisata superprioritas, yaitu Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Likupang dan Labuan Bajo Flores. Pengembangan destinasi pariwisata pun lebih terfokus.

Pengembangan Pariwisata Indonesia merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan devisa negara. Bahkan, kini pariwisata menjadi salah satu sektor unggulan pencetak devisa negara. Karena itu, pariwisata menjadi sektor ekonomi yang penting di Indonesia. 

Sebagai destinasi superprioritas dan superpremium, Labuan Bajo tengah bersolek. Apalagi beberapa tahun belakangan, wisatawan yang berkunjung semakin ramai dan diprediksi akan meningkat pada tahun-tahun mendatang.

Pengembangan Pariwisata Indoneisa Di Labuan Bajo

Labuan Bajo sebenarnya sudah lama mulai dikunjungi wisatawan. Tahun 1967 sudah ada turis yang mengunjungi Manggarai dan wisatawan sudah tercatat mengunjungi Pulau Komodo tahun 1980-an (Erb, 2005: 157). Namun, hingga tahun 2000-an, Labuan Bajo belum menjadi tujuan utama wisata seperti sekarang ini. Perjalanan wisatawan ke Palau Komodo dan Flores diatur oleh pelaku pariwisata dari luar daerah.

Industri pariwisata baru berkembang dekade lalu dan lebih massif sejak Labuan Bajo ditetapkan sebagai salah satu Bali Baru dan kemudian menjadi destinasi superprioritas dan superpremium. Dalam hal ini, pemerintah telah menggelontorkan anggaran yang cukup besar meski paling sedikit jika dibandingkan dengan alokasi anggaran untuk destinasi superprioritas yang lain. Dengan anggaran tersebut, pemerintah telah membangun berbagai infrastruktur penunjang. Juga, karpet merah dibentangkan selebar-lebarnya bagi investor swasta. Memang, pengembangan pariwisata tentu saja membutuhkan investasi yang besar.

Di tengah masifnya pengembangan pariwisata di destinasi pariwisata superprioritas tersebut, suara kritis masyarakat sipil terus bergema. Sejauh ini, ada dua isu yang diangkat, yakni  meningkatnya volume sampah dan eksploitasi alam lingkungan dalam kawasan pariwisata. Baru-baru ini, LSM Sunspirit di Labuan Bajo melakukan audiensi dengan IUCN dan UNESCO. Sebelumnya, IUCN telah merilis naiknya status kepunahan satwa komodo. Sementara itu, UNESCO memberi peringatan bahwa pembangunan pariwisata yang tengah berjalan bisa membahayakan habitat alami satwa komodo. Mereka membunyikan alarm bahwa pengembangan pariwisata yang tengah berjalan bisa membahayakan keutuhan ekologi.

Selain tantangan kelestarian ekologi, masalah lain yang sering didiskusikan dalam pengembangan pariwisata superpremium Labuan Bajo adalah keterbatasan sumber daya manusia, keterlibatan komunitas lokal, persoala budaya, dan juga penguatan sektor pertanian untuk mendukung pengembangan pariwisata.

Keterlibatan Komunitas Lokal dalam Pengembangan Pariwisata Indonesia

Muara dari pengembangan pariwisata superpremium Labuan Bajo tentu saja peningkatan pertumbuhan ekonomi dan terutama masyarakat setempat semakin sejahtera. Dalam hal ini, masyarakat bisa secara adil menikmati buah dari kehadiran pariwisata. Untuk itu, ketimpangan dalam pembangunan diantisipasi dan masyarakat setempat semestinya terlibat dalam pengembangan pariwisata.

Tampaknya, masyarakat setempat umumnya bukanlah pelaku utama, tetapi lebih banyak sebagai penonton kemilau pariwisata superpremium. Dan, dampak dari pengembangan pariwisata belum dinikmati oleh masyarakat kebanyakan. Salah satu kajian menemukan bahwa dampak positif memang dirasakan secara langsung oleh masyarakat yang tinggal di Labuan Bajo. Akan tetapi, masyarakat kebanyakan belum secara langsung menikmatinya. Temuan Yudhoyono (2021) mengafirmasi bahwa pariwisata Labuan Bajo belum memberikan dampak optimal bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Pariwisata menjadi kebutuhan masyarakat global dewasa ini. Pemerintah dan pemodal gencar menangkap peluang tersebut melalui pengembangan industri pariwisata. Dalam pengembangan pariwisata, pola yang cenderung diaplikasikan adalah pariwisata massal. Namun demikian, pola itu sudah banyak dikritisi terutama terkait keseimbangan dan daya dukung lingkungan di kawasan pariwisata. Kini, pola yang dipakai adalah pariwisata berbasis komunitas masyarakat setempat. Pendekatan ini mengedepankan kualitas partisipasi masyarakat setempat dalam pengembangan pariwisata (Arida, 2017).

Bahkan, jika sumber daya memungkinkan, masyarakat setempat diberi ruang seluas-luasnya untuk menentukan sendiri pengembangan pariwisatanya. Masyarakat setempat menjadi aktor utama. Dan, partisipasi masyarakat setempat  tidak semata diukur dari seberapa banyak yang terserap di lapangan kerja industri pariwisata, tetapi sejauh mana ruang partisipasi tersedia. Inisiatif dan pelaksanaan pengembangan pariwisata menjadi tanggung jawab masyarakat setempat.

Pengembangan pariwisata sejatinya tidak mengabaikan masyarakat setempat. Namun, partisipasi mengandaikan masyarakat setempat memahami pariwisata dengan baik dan melihat pariwisata bukan sesuatu yang asing dari kehidupannya. Karena itu, pengembangan pariwisata superpremium tidak hanya sebatas diukur seberapa besar investasi dan infrastruktur dibangun. Tetapi lebih dari hal tersebut, yakni hal-hal hakiki yang memungkinkan masyarakat dapat berpartisipasi dalam pengembangan pariwisata.

Pengembangan pariwisata berbasis komunitas masyarakat setempat adalah tantangan dan pekerjaan rumah dalam pengembangan destinasi superpremiun. Semua pihak bersinergi untuk memberikan pendampingan dan memfalisitasi masyarakat setempat agar dapat menangkap peluang pariwisata superpremium. Kegiatan pemberdayaan masyarakat setempat memang berjalan terutama untuk UMKM terkait pemasaran produk. Akan tetapi, lebih dari itu, pemberdayaan mesti menjamin bahwa masyarakat setempat dapat menjadi penentu pengembangan pariwisata di wilayahnya.

Untuk itu, pengembangan pariwisata mesti berbarengan dengan pendidikan pariwisata. Ruang untuk investasi dibuka lebar, tetapi pada saat yang  sama pemberdayaan masyarakat semestinya digiatkan. Masyarakat didampingi dan difasilitasi untuk memahami pariwisata dengan baik. Tentu, pengembangan pariwisata  Indonesia tidak bermaksud untuk meminggirkan dan mengorbankan masyarakat setempat.

Pengembangan Pariwisata Indonesia yang Berbasis Budaya

Masih berada dalam Kawasan Pariwisata Superprioritas Labuan Bajo, salah satu destinasi pariwisata yang sudah dikenal luas adalah Desa Wae Rebo. Baru-baru ini, Desa Wae Rebo meraih penghargaan desa wisata terbaik dalam Lomba Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021 yang digelar Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk Kategori Daya Tarik Wisata. Sebelumnya, Desa Wae Rebo sudah mendapat pengakuan dari UNESCO sebagai situs warisan budaya dunia pada tahun 2012.

Desa Wae Rebo adalah salah satu desa tertinggi di Indonesia, yaitu berada di ketinggian 1.200 meter di atas permukaan laut. Di atas ketinggian itu, wisatawan dapat menimba inspirasi dari warisan leluhur Manggarai, yakni rumat adat Mbaru Gendang yang berbentuk kerucut. Mbaru Gendang memiliki keunikan dari berbagai aspeknya. Orang Wae Rebo masih menjaga dan mempertahankan cara hidup leluhurnya.

Bagi orang Manggarai, kampung (beo) merupakan komunitas asali seseorang. Masing-masing beo berdiri sendiri. Beo merupakan kesatuan integratif dari beberapa aspek di atas, yaitu mbaru gendang (rumah adat), natas labar (halaman di tengah kampung), compang (mesbah), wae teku (sumber air), lingko (kebun komunal)  dan boa (pekuburan). Berbagai acara budaya Manggarai diselenggarakan dan tidak terpisahkan dengan beo.

Bagaimana memperkuat identitas budaya setempat dalam perjumpaan dengan berbagai budaya dari luar?

Sejatinya, budaya bukanlah untuk komersialisasi termasuk juga untuk industri pariwisata. Apalagi, demi industri pariwisata, budaya cenderung tidak dilihat secara holistik. Aspek-aspek budaya menjadi terkotak-kotak dalam berbagai kemasan produk wisata. Belum lagi aspek-aspek tertentu diabaikan dan hanya fokus pada aspek yang dinilai potenstial untuk promosi wisata.

Jika budaya ditampilkan sekedar untuk promosi wisata, budaya dapat tercerabut dari komunitasnya. Bahaya yang bisa saja terjadi adalah budaya pelan-pelan ditinggalkan dan dilupakan, kecuali unsur-unsur yang dinilai pontensial untuk pariwisata. Sehingga, budaya yang dikenal generasi muda adalah bayangan dari budaya. Orang muda tidak lagi mengenal budaya dari penutur budaya tetapi dari fragmen-fragmen yang dipentaskan sesuai kebutuhan industri pariwisata.

Karena itu, budaya dijadikan sekedar promosi wisata bertentangan dengan hakekat budaya itu sendiri sebagai cara hidup yang dihidupi dan diwariskan oleh penganutnya. Banyak penelitian menunjukkan bahwa ada konflik antara pariwisata dan budaya. Demi tujuan wisata, nilai-nilai budaya dikorbankan. Kehadiran pariwisata mendegradasi nilai budaya setempat. Di pihak lain, industri pariwisata dalam aspek tertentu melihat budaya sebagai hambatan dalam akselerasi pengembangan pariwisata.

Meskipun ada konflik, diakui juga bahwa budaya dan pariwisata dapat berjalan beriringan. Apalagi pengembangan pariwisata kini mengedepankan pariwisata tematik dan berbasis komunitas masyarakat setempat. Hal ini memungkinkan ruang bagi penganut budaya dapat menghidupi budayanya serentak menerima wisatawan untuk mengenal dan mengalami bagaimana komunitas budaya menjalani hidup sesuai budaya mereka sendiri.

Pengembangan pariwisata tentu saja tidak boleh mengabaikan nilai-nilai budaya yang dihidupi oleh komunitas lokal. Dan, wisata budaya tidak hanya tentang apa yang menarik untuk dipentaskan. Tetapi, lebih jauh wisata budaya adalah perjumpaan dengan nilai-nilai yang menjiwai dan diwariskan oleh penganut budaya. Karena itu, warisan budaya tidak dipenggal dalam beberapa aspek yang dinilai layak untuk dipromosikan sebagai paket wisata.

Wisata budaya berbasis beo merupakan paradigma pengembangan wisata budaya yang mengakomodir budaya setempat secara holistik. Karena itu, pariwisata tidak hanya sebatas keindahan alam atau hal-hal unik tertentu. Lebih dari itu, pariwisata adalah perjumpaan manusia dari berbagai budaya di satu komunitas budaya tertentu. Penganut budaya setempat menerima dan berinteraksi dengan wisatawan dari berbagai budaya. 

Wisata budaya berbasis beo adalah langkah untuk menghindari kecenderungan mencabut warisan budaya dari komunitas penganut aslinya dan sebagai benteng untuk menjaga keunikan identitas dan jati diri budaya setempat. Pengembangan wisata berbasis beo adalah bagaimana mengelola dan mengemas nilai-nilai budaya menjadi inspirasi bagi wisatawan oleh penganut budaya setempat di dalam komunitas aslinya. Selain untuk memperkaya paket wisata budaya, wisata berbasis beo juga menjadi jalan menjaga dan melihat budaya secara holistik.

Akhir-akhir ini, mulai digalakkan pengembangan desa wisata. Pengembangan desa wisata tentu tidak hanya mempromosikan pemandangan alam, tetapi juga memberi ruang bagi masyarakat setempat untuk revitalisasi budaya yang kemudian dapat menjadi paket wisata budaya di desa. Maka, pengembangan desa wisata adalah peluang bagi penganut budaya setempat untuk menghidupkan kembali dan menggali lebih jauh cara hidup dan pandangan hidup yang terkristalisasi dalam warisan budaya.

Mengutamakan Kelestarian Lingkungan

Beriringan dengan tren pariwisata global yang meningkat beberapa tahun belakangan, studi tentang ekowisata di Indonesia juga cukup ramai. Ekowisata dipandang sebagai koreksi terhadap praktik pariwisata lama. Dalam studi-studi yang ada, konservasi menjadi kata kunci yang paling dominan. Berkaitan dengan konservasi, hal lain yang juga banyak dikaji adalah partisipasi masyarakat lokal dan kebijakan kepariwisataan.

Di satu sisi, pariwisata menjanjikan pertumbuhan ekonomi. Atau juga, pariwisata dapat merevitalisasi nilai-nilai dan tradisi yang dikemas menjadi produk pariwisata seperti aktraksi budaya.

Meski demikian, sejarah mencatat juga bahwa industri pariwisata membawa serta kerusakan ekosistem dan krisis ekologi. Demi mengejar kepentingan ekonomi, industri pariwisata mengesampingkan keutuhan ekologi. Selain itu, nilai-nilai komunitas asli terdepak oleh nilai-nilai baru yang dibawaserta oleh industri pariwisata. Pandangan dan perilaku masyarakat lokal ikut berubah seiring dengan berkembangnya pariwisata.

Masyarakat yang adaptif tentu menjadi hal baik untuk industri pariwisata. Celakanya, ketika industri pariwisata membawa nilai-nilai yang berseberangan dengan nilai ekologi. Kemudian, masyarakat lokal yang menerima pariwisata sebagai sesuatu yang relatif baru juga abai melihat dampak ekologi pengembangan pariwisata. Dengan demikian, masalah lingkungan terjadi karena di satu sisi industri pariwisata membawa nilai-nilai yang berseberangan dengan nilai ekologi dan di sisi lain lunturnya pandangan dan nilai-nilai ekologi masyarakat setempat.

Masalah lingkungan mucul ketika suatu lingkungan dijadikan sebagai destinasi pariwisata. Sementara itu, masyarakat setempat sudah dan akan hidup bersama lingkungan yang dijadikan sebagai destinasi pariwisata. Karena itu, pengembangan destinasi pariwisata perlu mempertimbangkan nilai-nilai ekologi yang dihidupi masyarakat setempat. Nilai-nilai ekologi yang tampak dalam hidup mereka mesti ditampilkan ke muka dan menjadi jiwa dari pengembangan pariwisata setempat.

Dari sembilan misi Presiden Republik Indonesia untuk periode II ini, setidaknya ada dua misi yang bisa menjadi pijakan dalam pengembangan pariwisata yang mengakomodir nilai ekologi lokal, yaitu mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan dan kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa. Mengikuti visi-misi Presiden Republik Indonesia, visi Kemenparekraf tahun 2024 antara lain  adalah “Pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia yang maju, … mengedepankan kearifan lokal…”

Sayangnya, Perpres tentang Badan Otorita Pengelola pariwisata superprioritas tidak secara eksplisit mengakomodir nilai ekologi masyarakat setempat dalam pengembangan pariwisata superprioritas. Hal ini, misalnya, bisa dibandingkan dengan Perpres No. 49 Tahun 2016 tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba. Demikian, juga Perpres No. 32 Tahun 2018 Tentang badang Otorita Pengelola Pariwisata Labuan Bajo Flores.

Regulasi yang secara eksplisit mengakomodir kearifan lokal adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009. Karena itu, untuk menjamin pengembangan pariwata yang berpihak pada kearifan lokal, maka amanat undang-undang tersebut tidak boleh diabaikan.

Penyusunan dan substansi regulasi dan kebijakan untuk pengembangan pariwisata Indonesia yang berkelanjutan perlu mempertimbangkan dan mengakomodir nilai-nilai ekologi yang dihidupi oleh masyarakat setempat. Nilai-nilai ekologi masyarakat setempat diakomodir dan hal itu bisa menjadi pembeda pengembangan destinasi pariwisata. Juga, keunikan dan kekhasan ekologi lokal menjadi daya tarik dan bisa jadi menginginspirasi wisatawan dalam gerakan mencitai lingkungan.

Adalah menjadi tanggung jawab pelaku pariwisata untuk melaksanakan dengan patuh kebijakan pengembangan ekowisata dan juga menerjemahkan nilai-nilai masyarakat setempat yang mungkin belum terakomodir dalam berbagai kebijakan yang ada. Nilai-nilai yang dihidupi masyarakat setempat menjadi banteng terhadap berbagai kecenderungan pariwisata yang merusak keutuhan lingkungan.

Dalam pengembangan ekowisata, prinsip keberlanjutan menjadi hal utama. Keberlanjutan hanya mungkin jika pengembangan pariwisata tidak mengesampingkan daya dukung dan keutuhan lingkungan. Komitmen itu, paling tidak terbaca dalam rumusan kebijakan oleh pemerintah dan pelaksanaan oleh industri pariwisata.

Kebijakan dan praktik ekowisata menjadi titik temu antara nilai ekologi dari masyarakat setempat dan industri pariwisata. Nilai-nilai ekologi yang sudah lama dihidupi masyarakat setempat menjadi benteng sekaligus menjadi tawaran yang khas dan unik untuk industri pariwisata. Dan, industri pariwisata tentu akan semakin diperkaya oleh nilai-nilai lokal untuk ditawakan kepada wisatawan sebagai bentuk alternatif konsevasi lingkungan.

Penguatan Sektor Pertanian

Pariwisata berkelanjutan adalah model pengembangan pariwisata yang memberi ruang kepada masyarakat setempat untuk berpartisipasi aktif. Bahkan, masyarakat sekitar adalah pelaku utama pengembangan pariwisata. Maka, partisipasi masyarakat bukan sebatas menikmati remah-remah pariwisata. Tetapi, kehadiran pariwisata pada akhirnya memungkinkan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat setempat.

Pembangunan yang intensif dalam menyiapkan berbagai sarana dan prasarana untuk memoles destinasi superprioritas semestinya dimbangi dengan penguatan sektor-sektor lain. Salah satu sektor yang patut mendapat perhatian adalah pertanian. Dengan potensi sumber daya alam dan populasi sebagian besar penduduk setempat di sekitar destinasi superprioritas sebagai petani, industri pariwisata semestinya tidak akan kesulitan untuk mendapatkan kebutuhan industri yang terkait hasil pertanian.

Melalui sektor pertanian, masyarakat yang tinggal dalam kawasan pengembangan pariwisata superprioritas dapat terlibat aktif mendukung pariwisata. Dengan demikian, industri pariwisata tidak mengalami kendala dalam memenuhi kebutuhan yang terkait dengan produk pertanian. Sayangnya, hasil pertanian setempat ternyata tidak ada atau belum mencukupi sehingga harus didatangkan dari tempat lain.

Sebagian besar masyarakat Kabupaten Manggarai Barat (60%), dimana Kota Labuan Bajo berada, adalah petani dan nelayan. Dan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) juga bertumpu pada sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan dan kelautan, yakni sebesar 41% pada tahun 2016 hingga tahun 2020. Ironisnya, kebutuhan untuk industri pariwisata didatangkan dari luar daerah. Hanya segelintir orang yang melirik dan mulai menangkap peluang ini. Tampaknya, orientasi pertanian dalam rangka memenuhi kebutuhan industri pariwisata masih minim.

Terkait hal tersebut, destinasi superprioritas Labuan Bajo dapat memberikan gambaran bagaimana kebutuhan pokok industri pariwisata harus disuplai dari luar daerah. Untuk kebutuhan sayur, sebelum pandemi, lima besar produk pertanian yang terserap ke hotel restoran setiap bulan adalah kentang 1.827 kg, tomat 1.448 kg, wortel 1.234 kg, kol/kubis 1.234 kg, dan sawi hijau 1.117 kg (Astawa, dkk, 2021).

Sayangnya, hasil pertanian setempat (Kabupaten Manggarai Barat) tidak ada atau belum mencukupi. Adapun total produksi untuk kelima sayuran itu pada tahun 2018 (2019) adalah kentang  0 (0) ton, tomat 189,5 (184) ton, wortel 0 (13,2) ton, kol/kubis 35 (116,5) ton, dan sawi putih 0 (0) ton, (BPS Kabupaten Manggarai Barat, 2022).

Sebenarnya wilayah setempat cukup potensial untuk pengembangan pertanian. Sebagai gambaran, lima besar hasil pertanian Manggarai Barat pada 2018 (2019) adalah kangkung 1047,9 (1340) ton,  terung 934,5 (1301) ton, labu (944 (1621) ton, bayam 801 (1148) ton, cabai rawit 650 (480) ton (BPS Kabupaten Manggarai Barat, 2022). Dari hasil pertanian ini, hanya sebagian kecil saja yang dibutuhkan oleh industri pariwisata.

Dengan gambaran di atas, potensi pertanian tampaknya belum dioptimalkan dengan maksimal dan belum adanya ketersambungan antara kebutuhan industri pariwisata dengan hasil pertanian setempat. Hal ini memunculkan hipotesis bahwa pertanian agrikultura setempat umumnya hanya berorientasi mencukupi kebutuhan rumah tangga. Atau hipotesis lain, masyarakat masih belum berani untuk mencoba keberuntungan dengan menyediakan kebutuhan industri pariwisata. Kalaupun ada, apakah hasil pertanian itu sudah sesuai standar yang diperlukan industri pariwisata?

Salah satu penelitian mengungkapkan bahwa pihak industri pariwisata di Labuan Bajo tidak menerima hasil tani dari petani lokal dengan beberapa pertimbangan, yaitu harga relatif mahal, kualitas produk belum memenuhi standar industri, kontinuitas ketersediaan yang kurang pasti, dan tidak adanya kerja sama antara pihak industri dengan petani lokal.

Tujuan pengembangan destinasi pariwisata superprioritas adalah masyarakat di destinasi pariwisata makin sejahtera. Tujuan itu tentu tidak bermaksud bahwa kesejahteraan itu adalah sesuatu yang terberi dengan cuma-cuma. Tetapi, pengembangan pariwisata Indonesia menghadirkan peluang yang bisa dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat secara langsung selain melalui devisa dan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi.

Pertanian menjadi pintu masuk bagi keterlibatan sebagian besar masyarakat setempat dalam gerak-gerik pariwisata superprioritas. Dari data di atas, tantangan yang dihadapi adalah bagaimana menangkap peluang pariwisata dengan mengoptimalkan potensi pertanian sehingga industri pariwisata tidak mengalami kendala dalam menyediakan kebutuhan hasil tani dan masyarakat sekitar mendapatkan dampak langsung dari geliat pariwisata di daerahnya. Sejalan dengan hal tersebut, perlu adanya ketersambungan antara industri pariwisata dan pertanian setempat.

Pengembangan pariwisata Indonesia sedapat mungkin memperhatikan berbagai aspek terkait sebagai satu kesatuan. Misalnya, kerangka pengembangan pariwisata tidak hanya sekedar memetakan spot wisata tetapi juga bagaimana mengoptimalkan potensi sumber daya yang lain di sekitar destinasi untuk menjamin kelangsungan dan keberlanjutan pariwisata.

Pendampingan dan pemberdayaan petani mesti digiatkan. Selama ini, pemberdayaan berjalan tetapi umumnya terkait dengan UMKM. Sementara pedampingan untuk para petani di tingkat desa dan kampung dalam rangka mendukung industri pariwisata belum significan. Para petani setempat didampingi agar produk pertanian mereka juga diarahkan untuk memenuhi dan sesuai kebutuhan dan ketentuan industri pariwisata.

Pemetaan dan pengembangan pertanian sesuai potensi wilayah dalam rangka mengembangkan sentra-sentra pertanian semestinya menjadi keniscayaan dalam pengembangan pariwisata. Hal ini juga menjadi peluang untuk mengembangkan agrowisata yang tentu akan memperkaya produk wisata. Masyarakat setempat tidak menjadi penonton dan menunggu jatah kue wisata yang mungkin tidak akan diperoleh. Tetapi, kue wisata itu adalah milik masyarakat yang tentunya diperoleh dengan mencucurkan keringat juga.

Leave a Comment