Homogenisasi Budaya dan Pranata Budaya

Oleh: Timotius J

Gejala homogenisasi budaya sedemikian tampak dalam pengembangan pariwisata. Pranata budaya dapat memberikan rambu-rambu bagaimana budaya berjumpa dengan budaya lain dalam dunia pariwisata.

Homogenisasi budaya

Perjumpaan antarbudaya menjadi hal lumrah dewasa ini. Ini adalah konsekwensi dari keterbukaan akses yang memungkinkan mobilitas antarruang. Dengan terbukanya sekat dan adanya konektivitas antarruang, setiap orang dapat bergerak dari satu komunitas budaya ke komunitas budaya yang lain. Terlepas dari perjumpaan fisik, informasi yang berseliweran di ruang digital juga turut memungkinkan adanya perjumpaan budaya.

Yang diwaspadai sekarang adalah tergilasnya nilai-nilai budaya lokal; keunikan-keunikan masing-masing komunitas budaya pelan-pelan hilang. Nilai-nilai budaya asli pelan-pelan ditinggalkan dan penganutnya beralih ke budaya dominan yang dibawa oleh globalisasi. Sehingga yang terjadi adalah homogenisasi kultural.

Industri pariwisata berkembang sebagai jawaban kebutuhan manusia. Namun, pariwisata tentu saja tidak terlepas dari dunia luar. Karena itu, pariwisata sangat kental dengan perjumpaan budaya.

Hal menarik untuk dicermati dalam pengembangan pariwisata antara lain pariwisata bergerak dengan kultur sendiri sebagai perjumpaan dari berbagai budaya. Pengembangan pariwisata cenderung berorintasi pada kultur yang homogen. Gejala ini, misalnya, terbaca ketika masyarakat di kawasan pengembangan pariwisata dituntut untuk mengikuti kecenderungan kultur dominan yang  menafasi pariwisata. Keunikan lokal yang tidak sejalan dengan kultur homogen dilihat sebagai hambatan dalam pengembangan pariwisata.

Gerakan kembali pada keunikan

Gelombang globalisasi ditanggapi dengan gerakan komunitas yang berpihak pada narasi kecil. Dalam hal ini, keunikan menjadi sesuatu yang sangat istimewa. Komunitas lokal didorong untuk menggali nilai-nilai unik dan otentiknya. Diyakini bahwa keunikan dan otentisitas dapat memperkuat identitas komunitas lokal di tengah pembauran nilai yang tidak bisa dihindari lagi. Memperkuat identitas diri adalah panggilan untuk merawat peradaban sebab dengan demikian nilai-nilai yang pernah ada di bumi dan telah memberi arti bagi keberadaan manusia tetap dihidupi.

Dalam pengembangan pariwisata pun mulai disadari untuk memperhatikan kearifan budaya lokal. UNWTO kini mengedepankan pengembangan pariwisata yang berkelanjutan, salah satunya adalah merawat kearifan lokal. Gerakan untuk kembali menghidupi nilai-nilai lokal tidak berarti melanggengkan etnosentrisme dan menyuburkan xenophobia.

Pengembangan pariwisata berpijak pada kearifan lokal dalam kerangka inklusifitas untuk menerima dan bersahabat dengan budaya lain. Jalan yang ditempuh dalam pengembangan pariwisata adalah penganut budaya berakar kuat pada budaya dan industri pariwisata menghormati nilai-nilai budaya setempat. Disini, pariwisata berkembang bersama kearifakan lokal. Dan, kearifan lokal menjiwai pengembangan pariwisata dan keunikan budaya.

Ruang bagi pranata budaya

Beberapa tahun belakangan, pengembangan pariwisata sedemikian intensif oleh pemerintah pusat dengan menetapkan 10 Bali Baru yang kemudian lima di antaranya ditetapkan sebagai destinasi superprioritas. Dalam pengembangan destinasi superprioritas, kearifan lokal juga mendapat perhatian.

Untuk menjaga budaya ini, timbul pertanyaan siapa yang memiliki kewengan terhadap satu budaya? Jawaban atas pertanyaan ini dapat dengan segera dijawab, yaitu penganut budaya tersebut. Bagi sebagian orang, jawaban ini tidak memuaskan sebab ada instutusi lain yang ikut menentukan keberadaan budaya. Dalam hal ini, negaralah yang memiliki kewenangan mutlak atas budaya.  Akan tetapi, campur tangan negara terhadap budaya dapat juga dibaca sebagai bentuk monopoli dan hal itu tentu saja kontradiktif bagi Negara yang menganut demokrasi.

Dalam Negara demokrasi, kebebasan dan partisipasi warga adalah hal utama. Warga Negara diberi ruang untuk berekspresi dan mengembangkan budayanya. Di sini, salah satu jalan yang ditempuh adalah memberikan ruang kepada penganut budaya untuk menentukan keberadaan budayanya sendiri. Negara hadir untuk memperkuat pranata budaya. Dengan demikian, pranata budayalah yang bertanggung jawab dalam merawat budaya dalam koridor yang ada dalam konstitusi negara.

Dalam pengembangan pariwisata, negara telah mengatur bahwa pengembangan pariwisata harus menghormati budaya setempat. Undang-Undang pariwisata menitikberatkan tanggung jawab pemerintah dan pihak industri pariwisata untuk menghormati budaya dalam pengembangan pariwisata. Negara tetap memberi ruang kepada pranata budaya untuk menentukan kelangsungan suatu budaya di tengah pengembangan pariwisata. Diandaikan bahwa dalam komunitas budaya itu sendiri masih ada ruang bagi perangkat atau pranata budaya dalam menentukan keberlangsungan budaya.

Gejala homogenisasi kultural sedemikian tampak dalam pengembangan pariwisata. Untuk itu, budaya setempat perlu waspada terhadap gejala hilangnya keunikan yang dimilikinya. Penguatan jati diri budaya jangan sampai diabaikan di tengah berbagai tawaran menggiurkan dalam pengembangan pariwisata. Apalagi, budaya itu sendiri selalu berkembang dan berubah.

Dalam hal ini, keberadaan pranata budaya menjadi penting agar perubahan budaya yang terus berlangsung sepanjang waktu tidak sampai kehilangan jejak di tengah rimba pembauran nilai budaya.  Karena itu, peran dan fungsi pranata budaya di tengah pengembangan pariwisata tetap diberikan ruang. Dengan demikian, pranata budaya dapat memberikan rambu-rambu bagaimana budaya berjumpa dengan budaya lain di tengah geliat pariwisata.

Leave a Comment